Banjir dan Longsor Sumatera, Akademisi UMM Ajak Perbaiki Pengawasan dan Ketaatan Hukum

pwmu.co – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 kembali mengungkap rentannya tata kelola lingkungan di Indonesia. Ratusan warga dilaporkan meninggal dunia, puluhan ribu lainnya mengungsi, dan kerusakan ekologis terjadi di berbagai titik. Di balik bencana hidrometeorologi yang dipicu curah hujan tinggi, perhatian publik kini tertuju pada dugaan deforestasi serta praktik tambang ilegal yang memicu kerentanan wilayah.Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sumali, M.Hum, menegaskan bahwa persoalan lingkungan bukan terletak pada ketiadaan regulasi. “Aturannya sudah ada dan cukup kuat. Tetapi implementasi law enforcement selalu menyisakan kesenjangan. Pertanyaan besarnya: mengapa regulasi yang komprehensif justru tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan?” ungkapnya. Tiga Akar Masalah Lemahnya Penegakan Hukum Sumali menjelaskan bahwa peraturan mengenai lingkungan dan pertambangan telah tersedia sejak 2012, lengkap dengan mandat pengawasan pada pemerintah daerah, kewajiban pemenuhan AMDAL, serta ruang partisipasi masyarakat. Namun, ia mengidentifikasi tiga masalah utama yang membuat penegakan hukum tidak berjalan optimal. Pertama, dominasi kapital korporasi yang mampu mempengaruhi aparat. “Aparat sering tergoda fasilitas atau materi. Izin dapat terbit tanpa kajian layak, tanpa AMDAL, bahkan disertai praktik suap,” tuturnya. Kedua, lemahnya peradilan lingkungan. Menurutnya, ketimpangan antara tuntutan dan vonis menjadi indikasi praktik negatif di lembaga peradilan. “Ada kasus dituntut puluhan triliun, tetapi divonis hanya miliaran. Ini bentuk judicial corruption,” tegasnya. Ketiga, minimnya akses informasi dan ruang kontrol publik. Masyarakat sering tidak memiliki data memadai untuk melakukan pengawasan, sehingga proses perizinan berjalan tanpa checks and balances yang kuat. Pengaruh Stratifikasi Sosial dalam Penegakan Hukum Sumali juga mengutip teori sosiolog Donald Black, yang menjelaskan bahwa penegakan hukum kerap dipengaruhi stratifikasi sosial. “Kelompok yang punya modal dan jabatan biasanya lebih mudah memperoleh izin. Kedekatan pejabat dan korporasi membuat persyaratan perizinan seringkali dilonggarkan,” jelasnya. Ajakan Moral: Kembali pada Amanat dan Tanggung Jawab Melihat kerusakan yang terjadi, Sumali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak hanya memerlukan instrumen hukum, tetapi juga integritas aparatur. “Kerusakan ini adalah peringatan. Allah menunjukkan akibat ulah manusia agar kita kembali ke jalan yang benar,” ujarnya merujuk Surat Ar-Rum ayat 41. Ia berharap para pemangku kepentingan memiliki kesadaran moral dan keberanian untuk menjaga amanat lingkungan hidup. “Kita membutuhkan pemimpin yang berani menegakkan hukum dan memberikan penghargaan kepada pejabat yang bekerja secara benar. Intinya, kualitas amanat harus dibangun dari manusia yang beriman, berintegritas, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*) *) Penulis : Hassan Al WIldan *) Editor : Azrohal Hasan
Dosen UMM Soroti Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan harga bahan pangan yang kian memberatkan masyarakat. Sejak awal November, harga sejumlah komoditas pokok di berbagai pasar tradisional terus merangkak naik, terutama beras, cabai, bawang merah, dan daging sapi yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga. Dosen Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang sekaligus petani asal Banyuwangi, Ary Bakhtiar., M.Si., IPM., Asean Eng, menegaskan bahwa produksi pangan turun signifikan pada akhir tahun ini. “Harga cabai saja yang awalnya Rp20.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp73.000. Ibu-ibu akhirnya hanya membeli seperempat kilogram,” jelasnya, Selasa (2/12/2025). Ia menambahkan bahwa berbagai agenda besar yang berdekatan yakni Natal, Tahun Baru, hingga Ramadan pada Februari 2026 juga turut mendorong meningkatnya permintaan. Selain itu, ia menerangkan bahwa kenaikan ini dipicu oleh kombinasi antara cuaca ekstrem, terganggunya distribusi pasokan, serta penurunan produksi akibat curah hujan tinggi. Perubahan iklim turut memperburuk kondisi, sementara kebutuhan masyarakat meningkat menjelang perayaan akhir tahun. Sebagai langkah mitigasi, Ary menyarankan sejumlah solusi. “Pemerintah perlu hadir lebih kuat dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di tingkat produksi dan distribusi,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa pendampingan dan perlindungan bagi petani harus diperkuat, mulai dari teknologi pengendalian hama berbasis cuaca hingga akses pupuk dan bibit yang lebih stabil. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur distribusi agar pasokan tidak terhambat saat cuaca ekstrem. Selain itu, menurutnya, pemerintah daerah dan pusat perlu menyiapkan operasi pasar dan cadangan pangan untuk menekan lonjakan harga pada komoditas yang paling sensitif. Lonjakan harga bahan pangan ini menjadi persoalan serius karena memengaruhi banyak lapisan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi rumah tangga maupun usaha kecil. Jika tidak dikendalikan segera, kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha di awal tahun mendatang. Terakhir, Ary berharap agar upaya stabilisasi pangan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan oleh berbagai pihak. “Saya berharap pemerintah dapat memperkuat sistem pangan kita, bukan hanya saat krisis atau menjelang hari besar, tetapi sepanjang tahun,” ujarnya. Ia menekankan bahwa petani, UMKM, dan konsumen harus sama-sama mendapat perlindungan agar rantai pasok tetap kuat. Menurutnya, perencanaan yang matang, dukungan teknologi, dan pendampingan yang konsisten merupakan kunci untuk menciptakan ketahanan pangan yang benar-benar tangguh. (*alg/faq) Penulis: Musthafa Ahmad Al Ghifary | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman
Tragedi Banjir Sumatera: Pakar Hukum UMM Bongkar Dosa Korporasi

Malang (beritajatim.com) – Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 menyisakan duka mendalam. Ratusan nyawa melayang, puluhan ribu warga terpaksa mengungsi, dan kerusakan infrastruktur terjadi secara masif. Namun, di balik curah hujan ekstrem yang kerap dijadikan kambing hitam, sorotan tajam kini mengarah pada faktor ulah manusia: deforestasi dan praktik tambang ilegal yang kian merajalela. Artikel ini telah tayang di BeritaJatim.com dengan judul “Tragedi Banjir Sumatera: Pakar Hukum UMM Bongkar Dosa Korporasi”, Klik untuk baca: https://beritajatim.com/tragedi-banjir-sumatera-pakar-hukum-umm-bongkar-dosa-korporasi. Akademisi dan Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sumali, M.Hum., menilai bencana ini adalah bukti nyata kegagalan penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Menurutnya, regulasi yang ada sudah mumpuni, namun lumpuh saat berhadapan dengan kekuatan modal. Sumali menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan. Undang-undang terkait lingkungan hidup dan pertambangan sudah tersedia lengkap sejak 2012. Regulasi tersebut bahkan mewajibkan pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap izin tambang, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta melibatkan lembaga lingkungan dalam pengawasan. “Regulasinya sebenarnya sudah baik, tetapi implementasi law enforcement (penegakan hukum) selalu menyisakan kesenjangan yang lebar. Pertanyaannya, kenapa aturan yang kuat justru tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan yang sedemikian parah?” ujar Sumali dalam keterangan resminya, Rabu (3/12/2025). Dalam analisisnya, Sumali membedah tiga faktor krusial yang membuat hukum lingkungan di Indonesia tumpul sehingga memicu bencana ekologis seperti di Sumatera: Pertama, dominasi kapital dan godaan materi. Sumali menyoroti besarnya pengaruh korporasi terhadap aparat penegak hukum. Kekuatan modal sering kali mampu ‘membeli’ kebijakan. “Aparat kerap tergoda oleh fasilitas atau materi. Akibatnya, izin tambang diterbitkan serampangan tanpa kajian yang layak, tanpa AMDAL yang benar, bahkan tak jarang disertai praktik suap,” tegasnya. Masalah kedua terletak di meja hijau. Sanksi yang dijatuhkan kepada perusak lingkungan sering kali tidak sebanding dengan dampak kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan. “Ada kasus di mana kerusakan lingkungan dituntut ganti rugi puluhan triliun, tetapi vonis hakim hanya menjatuhkan denda miliaran. Ini adalah bentuk judicial corruption yang mencederai rasa keadilan,” ungkap Sumali. Ketiga, lemahnya kontrol sosial disebabkan oleh tertutupnya akses informasi bagi masyarakat. Ketika publik tidak mendapatkan data yang jelas mengenai perizinan tambang di daerahnya, fungsi pengawasan dari masyarakat menjadi mati. Mengutip teori sosiologi hukum dari Donald Black, Sumali menjelaskan bahwa penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh stratifikasi sosial. Kelompok yang memiliki modal besar dan jabatan tinggi cenderung lebih mudah lolos dari jerat hukum atau mendapatkan kemudahan perizinan. “Kelompok bermodal dan punya jabatan lebih mudah dapat izin. Ditambah lagi adanya kedekatan antara pejabat dan korporasi, membuat persyaratan perizinan yang seharusnya ketat sering kali diloloskan begitu saja,” paparnya. Menutup analisisnya, Sumali mengingatkan bahwa kerusakan alam ini adalah peringatan keras bagi manusia sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 41. Bencana adalah cara Tuhan menunjukkan akibat dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi total. Kunci penyelesaian masalah ini bukan sekadar membuat aturan baru, melainkan keberanian moral untuk menegakkan aturan yang sudah ada. “Kita butuh pemimpin yang berani memberi penghargaan kepada pejabat yang tegas menegakkan hukum, bukan yang kompromi. Kualitas amanat harus dibangun dari manusia yang beriman dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (dan/kun)
Cepat Tanggap, UMM Turun Tangan Bantu Bencana di Aceh–Sumut–Sumbar

pwmu.co – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya sebagai kampus kemanusiaan. Melalui koordinasi bersama jaringan Muhammadiyah di Sumatera, UMM bergerak cepat membantu penanggulangan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Wakil Rektor II UMM Dr. Ahmad Juanda Ak M.M. C.A. menyampaikan duka mendalam atas bencana yang terjadi. Ia menyebut, skala kerusakan dan jumlah korban mengharuskan adanya respon cepat dan terkoordinasi. Berdasarkan data BNPB per Rabu pagi (3/12/2025), pukul 07.15 WIB, tercatat 753 jiwa meninggal dunia, 650 orang hilang, serta 2.600 warga luka-luka. Tak kurang dari 576.300 penyintas terpaksa mengungsi di tiga provinsi tersebut. “Angka ini menunjukkan betapa berat kondisi di lapangan dan perlunya solidaritas bersama,” ujarnya. Koordinasi dengan UMSU dan MDMC UMM segera berkomunikasi dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai AUM terdekat untuk memperkuat jalur koordinasi. MDMC juga langsung dilibatkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “UMM tidak tinggal diam. Kami langsung bergerak, termasuk menerjunkan tim Maharesigana UMM. Koordinasi sudah berjalan sejak hari pertama,” tutur Dr. Juanda. Perhatian kepada Mahasiswa Terdampak Kampus Putih juga memberi perhatian khusus bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak. UMM menyiapkan kebijakan keringanan biaya pendidikan serta dukungan kebutuhan dasar. “Mahasiswa adalah keluarga kami. Jika keluarganya terkena musibah, UMM harus hadir. Bantuan akan diberikan sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya. Kirim Dosen dan Relawan Mahasiswa Dalam merespons kondisi di Padang, Sumatera Barat, UMM memberangkatkan tiga dosen dan 17 relawan mahasiswa dari berbagai jurusan. Mereka akan fokus pada: layanan psikososial, dukungan kesehatan, operasional dapur umum, pemasangan filter air bersih. Para relawan telah menjalani pembekalan ketat, baik aspek kompetensi maupun kesiapan mental. Penggalangan Dana Civitas Akademika Maharesigana UMM juga menggalang dana bersama sivitas akademika. Dana yang terkumpul—telah mencapai puluhan juta rupiah—akan digunakan untuk pengadaan hygiene kit dan family kit bagi warga terdampak di Aceh, Sumbar, dan Sumut. “Kami tidak hanya membawa logistik, tetapi membawa ketenangan, kepedulian, dan harapan,” ujar Dr. Juanda. UMM Hadir untuk Indonesia Di akhir pernyataannya, Dr. Juanda menegaskan bahwa UMM akan terus berada di garis depan respon kebencanaan, bekerja sama dengan jaringan Muhammadiyah di seluruh Indonesia. “Dengan kolaborasi dan empati, UMM berkomitmen hadir nyata untuk pemulihan masyarakat. Kampus ini akan selalu menjadi bagian dari solusi bagi bangsa,” pungkasnya. (*) *) Penulis : Hassan Al Wildan *) Editor : Azrohal Hasan
Kolaborasi UMM dan Polresta Malang Tingkatkan Edukasi Hukum bagi Pelajar

bhinnekanusantara.id, MALANG – Lonjakan kasus bullying yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Bentuk perundungan semakin beragam, mulai dari hinaan verbal, pelecehan psikologis, intimidasi di media sosial, hingga kekerasan fisik yang dapat menyebabkan luka berat bahkan berujung kematian. Kondisi ini membuat sekolah dituntut untuk menjadi ruang yang aman bagi siswa. Menanggapi situasi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggandeng Polresta Malang Kota, Fakultas Psikologi, serta Fakultas Kedokteran untuk menggelar edukasi terpadu ke sekolah-sekolah. Kegiatan perdana dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kota Malang pada Selasa (25/11/2025) lalu melalui program bertajuk “Sekolah Bebas Bullying & Narkoba”. Program sosialisasi ini ke depan direncanakan menyasar puluhan sekolah menengah se-Malang Raya. Dalam kegiatan tersebut, Trisno MH, dosen FH UMM yang menjadi narasumber utama, menjelaskan bahwa pencegahan bullying membutuhkan keberanian kolektif seluruh warga sekolah. “Kita tidak bisa membiarkan kasus bullying menjamur di lembaga pendidikan. Mari kita bersuara bersama. Speak up jika ada dugaan perundungan dan segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya. Ia juga memaparkan dasar hukum yang mengatur perundungan, termasuk ketentuan dalam UU Perlindungan Anak yang melindungi hak tumbuh kembang anak, UU ITE yang mengatur cyberbullying, serta pasal-pasal dalam KUHP terbaru yang memberi sanksi tegas terhadap kekerasan fisik, psikis, hingga penghinaan dan ancaman. Selain fokus pada bullying, sosialisasi juga menghadirkan materi mengenai bahaya narkoba, yang kini semakin menyasar pelajar melalui modus yang beragam. Para siswa diberi pemahaman mengenai dampak medis dan psikologis narkoba serta jerat hukum berdasarkan UU Narkotika dan UU Psikotropika. Penjelasan disampaikan secara detail, termasuk ancaman pidana berat atas kepemilikan, penggunaan, maupun peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan pelajar. Di sisi lain, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menegaskan peran guru sebagai figur kunci dalam pencegahan. Sebagai wakil orang tua di sekolah, guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, peka terhadap perubahan perilaku siswa, serta menjadi tempat berlindung bagi korban perundungan. Sementara itu, Dekan FH UMM Prof Dr Tongat MH, dalam koordinasi sebelumnya dengan Polresta Malang Kota, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mengurai permasalahan bullying. “Dengan sumber daya kompeten yang dimiliki kampus, kehadiran UMM diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan sekolah bebas kekerasan dan bebas narkoba demi terwujudnya generasi muda Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya,” harapnya. sumber: umm.ac
Cepat Tanggap, UMM Terjunkan Relawan untuk Bantu Korban Bencana Aceh-Sumut-Sumbar

KLIKMU.CO – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menegaskan komitmennya dalam membantu penanggulangan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Rektor II UMM, Dr Ahmad Juanda Ak MM CA, menyampaikan bahwa UMM turut bersimpati dan berduka atas bencana yang terjadi, terutama banjir bandang dan longsor yang melanda Medan serta daerah sekitarnya. Berdasarkan data terbaru BNPB per Rabu pagi (3/12/2025), pukul 07.15 WIB, jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 753 jiwa. Selain itu, tercatat 650 orang hilang dan 2.600 warga mengalami luka-luka. Sementara itu, sebanyak 576.300 orang mengungsi di ketiga provinsi tersebut. Data tersebut menunjukkan besarnya dampak bencana sekaligus urgensi penanganan cepat dan terkoordinasi. Dr Juanda menjelaskan bahwa UMM telah berkomunikasi dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai AUM terdekat di lokasi bencana untuk memperkuat koordinasi dan langkah bantuan. “UMM tidak tinggal diam. Kami langsung berkoordinasi, termasuk dengan MDMC, untuk menerjunkan tim Maharesigana UMM membantu penanganan di lapangan. Secara real, kami sudah bergerak,” ujarnya. Selain mengirim relawan, UMM juga memberi perhatian khusus kepada mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana. Kampus Putih akan mempertimbangkan keringanan pembiayaan pendidikan serta dukungan kebutuhan dasar. “Intinya, UMM peduli. Mahasiswa yang keluarganya terdampak akan kami bantu semaksimal mungkin, baik dalam bentuk biaya pendidikan maupun dukungan sehari-hari,” tegasnya. Dalam merespons kebencanaan di Padang, Sumatera Barat, tiga dosen UMM akan diberangkatkan minggu ini bersama 17 relawan mahasiswa dari berbagai jurusan. Misi kemanusiaan tersebut berfokus pada layanan psikososial, kesehatan, operasional dapur umum, serta pemasangan filter air bersih. UMM melalui Maharesigana juga menggalang dana bersama civitas akademika. Dana yang terkumpul digunakan untuk pengadaan hygiene kit dan family kit bagi warga terdampak di Sumbar, Aceh, dan Sumut. Langkah ini menegaskan komitmen UMM untuk hadir secara nyata dalam pemulihan pascabencana. Dr Juanda menambahkan bahwa seluruh relawan telah dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi kompetensi maupun mental. “Kami berangkat bukan hanya membawa bantuan, tetapi membawa kehadiran yang menenangkan dan semangat untuk memulihkan harapan warga. Setidaknya kini sudah terkumpul dana puluhan juta untuk bantuan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa UMM akan terus berada di garis depan dalam respon kebencanaan. Dengan kolaborasi, kesiapsiagaan, serta kepedulian terhadap mahasiswa dan masyarakat, UMM menunjukkan komitmennya sebagai kampus yang cepat tanggap dan hadir untuk Indonesia. (Faqih/AS)
Banjir dan Longsor Sumatera, Akademisi UMM Ajak Perbaiki Pengawasan dan Ketaatan Hukum

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 menimbulkan dampak besar. Ratusan warga dilaporkan meninggal dunia, puluhan ribu lainnya mengungsi, dan kerusakan lingkungan terjadi di banyak titik. Di balik bencana hidrometeorologi yang dipicu curah hujan tinggi ini, sorotan kini mengarah pada dugaan deforestasi dan praktik tambang ilegal. Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sumali, M.Hum, menegaskan bahwa persoalannya bukan pada kurangnya aturan, tetapi lemahnya implementasi. “Regulasinya sudah baik, tetapi implementasi law enforcement selalu menyisakan kesenjangan. Kenapa aturan kuat justru tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan?” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa undang-undang mengenai lingkungan dan pertambangan telah tersedia sejak 2012, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk mengawasi izin tambang dan AMDAL. Lembaga lingkungan juga diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Namun, Sumali mengidentifikasi tiga masalah utama yang membuat penegakan hukum sulit berjalan optimal. Pertama, dominasi kapital korporasi yang mampu mempengaruhi aparat. “Aparat sering kali tergoda oleh fasilitas atau materi, sehingga izin diterbitkan tanpa kajian layak, tanpa AMDAL, bahkan disertai praktik suap,” katanya. Kedua, persoalan peradilan, di mana vonis tidak sebanding dengan kerusakan. Ia menegaskan, “Ada kasus yang dituntut puluhan triliun, tetapi divonis hanya miliaran. Ini bentuk judicial corruption.” Ketiga, minimnya akses dan informasi bagi masyarakat, sehingga kontrol publik menjadi lemah. Ia juga mengutip teori Donald Black yang menjelaskan bahwa penegakan hukum dipengaruhi stratifikasi sosial. “Kelompok yang punya modal dan jabatan lebih mudah mendapat izin. Belum lagi kedekatan pejabat dan korporasi yang membuat persyaratan perizinan sering kali diloloskan,” terangnya. Melihat kerusakan yang terjadi, Sumali menegaskan bahwa inti penyelesaian berada pada penegakan amanat. “Kerusakan ini adalah peringatan. Allah menunjukkan akibat ulah manusia agar kita kembali ke jalan benar,” ujarnya merujuk Surat Ar-Rum ayat 41. Ia berharap aparat dan pemerintah memiliki kesadaran moral serta keberanian untuk menjaga lingkungan. “Kita butuh pemimpin yang berani memberi penghargaan kepada pejabat yang tegas menegakkan hukum. Intinya, kualitas amanat harus dibangun dari manusia yang beriman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(*bil/faq) Penulis: Zlatan Abil Ibrahim | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman
UMM Siap Sambut Ribuan Peserta KKI dan Abdidaya Ormawa dari Seluruh Indonesia

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mendapatkan kepercayaan nasional dengan menjadi tuan rumah dua agenda besar sekaligus pada 4–6 Desember 2025 mendatang, yakni Anugerah Abdidaya Ormawa 2025 dan Kontes Kapal Indonesia (KKI) 2025. Kedua kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tersebut diperkirakan akan menghadirkan ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Pada penyelenggaraan tahun ke-5 Anugerah Abdidaya Ormawa, UMM menyiapkan berbagai rangkaian acara mulai dari pembukaan, Abdidaya Ormawa Expo, semiloka nasional, hingga malam penganugerahan. Expo menjadi kegiatan utama yang menampilkan pameran poster, luaran wajib, dan produk tambahan dari tim pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari berbagai perguruan tinggi. Semiloka nasional juga digelar dengan melibatkan pimpinan bidang kemahasiswaan, pengurus Ormawa, dosen pendamping, serta mitra desa dan eksternal untuk membahas strategi peningkatan kapasitas organisasi mahasiswa. Puncaknya, panitia akan mengumumkan peraih Anugerah Abdidaya Ormawa 2025 di Dome UMM. Penghargaan diberikan kepada tim pelaksana, organisasi kemahasiswaan, dosen pendamping, perguruan tinggi, serta mitra berkelanjutan yang dinilai berhasil menjalankan program pemberdayaan melalui PPK Ormawa. Program ini sendiri berfokus pada peningkatan kapasitas organisasi mahasiswa melalui proyek pemberdayaan masyarakat, mencakup tema pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, serta berbagai pengembangan seperti Desa Wirausaha, Smart Farming, Kampung Iklim, hingga Desa/Kelurahan Cerdas dan Wisata. Di saat bersamaan, UMM juga menjadi tuan rumah Kontes Kapal Indonesia (KKI) 2025 yang menghadirkan tantangan baru bagi peserta. Ketua Panitia Lokal, Amrul Faruq, M.Eng., Ph.D., menyampaikan bahwa tahun ini panitia menerapkan perubahan total pada lintasan lomba serta peningkatan standar teknis yang lebih ketat. Fasilitas unggulan UMM, seperti tiga danau uji berstandar nasional, menjadi arena utama pengujian navigasi, manuverabilitas, hingga stabilitas prototipe kapal. Belmawa telah melakukan dua kali visitasi untuk memastikan lokasi memenuhi standar kompetisi nasional. Panitia juga kembali mengikuti bimbingan teknis bersama juri nasional pada 28 November untuk finalisasi aturan keselamatan, inspeksi prototipe, serta operasional arena lomba. Antusiasme peserta meningkat tajam dengan hadirnya 110 tim dari 51 perguruan tinggi, sehingga total pergerakan peserta, juri, serta pendamping diprediksi melampaui 1.500 orang selama kegiatan berlangsung. KKI 2025 mempertandingkan tiga kategori utama: Autonomous Surface Vessel (ASV), Electric Remote Control (ERC), dan Fuel Engine Remote Control (FERC). Meskipun tidak ada penambahan kategori, peningkatan standar teknis diprediksi membuat kompetisi lebih ketat. Untuk mendukung kelancaran acara, lebih dari 200 mahasiswa UMM dilibatkan sebagai panitia dan liaison officer (LO). Mereka bertugas mengoordinasikan peserta, membantu aspek teknis, dan memastikan kelancaran tiap rangkaian lomba. Selain menjadi sarana praktik manajemen acara, para mahasiswa juga akan memperoleh sertifikat dari UMM dan Belmawa. Melalui penyelenggaraan dua agenda nasional ini, UMM kembali menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi dengan kemampuan manajerial acara berskala besar serta menjadi pusat kolaborasi akademik dan inovasi mahasiswa dari seluruh Indonesia. (*vin/faq) Penulis: Vivin Dwi Oktavia | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman
Bullying dan Narkoba Ancam Pelajar, UMM Perkuat Literasi Hukum di Sekolah

Lonjakan kasus bullying yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Bentuk perundungan semakin beragam, mulai dari hinaan verbal, pelecehan psikologis, intimidasi di media sosial, hingga kekerasan fisik yang dapat menyebabkan luka berat bahkan berujung kematian. Kondisi ini membuat sekolah dituntut untuk menjadi ruang yang aman bagi siswa. Menanggapi situasi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggandeng Polresta Malang Kota, Fakultas Psikologi, serta Fakultas Kedokteran untuk menggelar edukasi terpadu ke sekolah-sekolah. Kegiatan perdana dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kota Malang pada Selasa, 25 November 2025 lalu, melalui program bertajuk “Sekolah Bebas Bullying & Narkoba”. Program sosialisasi ini kedepan direncanakan menyasar puluhan sekolah menengah se-Malang Raya. Dalam kegiatan tersebut, Trisno, M.H., dosen FH UMM yang menjadi narasumber utama, menjelaskan bahwa pencegahan bullying membutuhkan keberanian kolektif seluruh warga sekolah. “Kita tidak bisa membiarkan kasus bullying menjamur di lembaga pendidikan. Mari kita bersuara bersama. Speak up jika ada dugaan perundungan dan segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya. Ia juga memaparkan dasar hukum yang mengatur perundungan, termasuk ketentuan dalam UU Perlindungan Anak yang melindungi hak tumbuh kembang anak, UU ITE yang mengatur cyberbullying, serta pasal-pasal dalam KUHP terbaru yang memberi sanksi tegas terhadap kekerasan fisik, psikis, hingga penghinaan dan ancaman. Selain fokus pada bullying, sosialisasi juga menghadirkan materi mengenai bahaya narkoba, yang kini semakin menyasar pelajar melalui modus yang beragam. Para siswa diberi pemahaman mengenai dampak medis dan psikologis narkoba serta jerat hukum berdasarkan UU Narkotika dan UU Psikotropika. Penjelasan disampaikan secara detail, termasuk ancaman pidana berat atas kepemilikan, penggunaan, maupun peredaran gelap narkotika, yang dapat menghancurkan masa depan pelajar. Disisi lain, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menegaskan peran guru sebagai figur kunci dalam pencegahan. Sebagai wakil orang tua di sekolah, guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, peka terhadap perubahan perilaku siswa, serta menjadi tempat berlindung bagi korban perundungan. Sementara itu, Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, M.Hum., dalam koordinasi sebelumnya dengan Polresta Malang Kota, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mengurai permasalahan bullying. “Dengan sumber daya kompeten yang dimiliki kampus, kehadiran UMM diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan sekolah bebas kekerasan dan bebas narkoba demi terwujudnya generasi muda Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya” harapnya. (*/faq) Penulis: Faqih Ahmad Wafir Rahman
UMM Kukuhkan Dua Guru Besar Baru, Perkuat Riset Ketahanan Pangan dan Agroforestri

SURYAMALANG.COM, MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menambah deretan akademisi bergelar profesor. Dua guru besar baru dari Fakultas Pertanian dan Peternakan UMM resmi dikukuhkan di Basement Dome UMM pada Sabtu (29/11/2025). Kedua guru besar tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Joko Triwanto, MP, IPU. dan Prof. Dr. Ir. Syarif Husen, MP. Pengukuhan guru besar ini sebagai bagian dari komitmen UMM untuk memperkuat riset dan inovasi. Khususnya di bidang ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya hutan. Langkah tersebut juga selaras dengan pendirian Direktorat Saintek UMM yang bertujuan mempercepat hilirisasi riset agar inovasi kampus dapat langsung dimanfaatkan masyarakat. Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Syarif Husen menyoroti persoalan rendahnya produktivitas kentang nasional yang masih berada di angka 17,67 ton per hektare, jauh dari potensi ideal. Penyebab utamanya adalah keterbatasan benih bermutu dan penggunaan benih generasi lanjut yang rentan virus. Untuk menjawab tantangan tersebut, UMM mengembangkan berbagai teknologi penghasil benih sehat, mulai dari kultur meristem, planlet in vitro, hingga Temporary Immersion Bioreactor (TIB). Teknologi ini memungkinkan produksi benih unggul secara lebih cepat, efisien, dan berstandar. “UMM telah memiliki SOP produksi, legalitas, hingga hak cipta yang memastikan kualitas benih,” “Produksi G0 sampai G2 serta teknologi stek pucuk berakar menjadi langkah penting untuk menjaga kemandirian benih nasional,” ujarnya. UMM juga menggandeng pemerintah daerah, BUMDes, dan penangkar milenial untuk memastikan inovasi tidak berhenti di laboratorium. Pendampingan dan pelatihan terus digencarkan agar petani mampu menerapkan teknologi produksi benih secara benar dan berkelanjutan.