Tim Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Bahas Pemanfaatan AI, Raih Juara LKTI Nasional

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih Juara II dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Biometrik. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret, beberapa waktu lalu. Tim UMM mengangkat isu pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Tim ini bernama BRIGITA. Terdiri dari tiga mahasiswa, Holista Ana Maria, Gina dan Febri. Prestasi mereka menegaskan peran aktif UMM dalam mendorong generasi muda untuk menjadi solusi berbasis teknologi. Holista menjelaskan latar belakang keikutsertaan mereka didorong oleh kesadaran akan urgensi isu teknologi dan digitalisasi di Indonesia. “Fokus utama tulisan kami adalah bagaimana generasi muda Indonesia memanfaatkan teknologi AI sebagai wujud inovasi dan kreativitas di era tren #KaburAjaDulu,” katanya. Tim BRIGITA meyakini bahwa topik AI ini sangat relevan dibahas karena AI tidak hanya menunjukkan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan global. Tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan kecepatan dan efisiensi di zaman modern. “Pembahasan pemanfaatan AI menjadi keunggulan utama kami. Karena hampir setiap orang mulai mengandalkan AI untuk menyelesaikan berbagai masalah, dan kami hadir untuk memaksimalkan potensi itu secara lebih efektif dan inovatif,” jelasnya. Dalam karya ilmiahnya, tim BRIGITA tidak hanya mengritik, tetapi menawarkan solusi nyata. Mereka mengusulkan tiga langkah strategis. Bagi konten kreator, AI harus dioptimalkan untuk mengembangkan ide kreatif. Untuk generasi muda, AI menjadi sarana konstruktif untuk menyalurkan ide dan aspirasi. Terakhir bagi pemerintah, perlu adanya dukungan berupa pelatihan dan kebijakan untuk ekosistem AI. “Konsep inilah yang menjadikan gagasan kami unggul dalam kompetisi,” kata dia. Melalui karya ini, UMM kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya berwawasan hukum, tetapi juga inovatif dan tanggap terhadap perkembangan teknologi global. Holista berharap, pengalaman ini dapat memotivasi mahasiswa UMM lainnya untuk tidak takut mencoba kompetisi ilmiah. “Mengikuti suatu lomba bukan hanya karena menang dan kalah saja, tetapi dapat menambahkan pengalaman baru, apalagi saat kita sudah masuk di era perkuliahan,” pesannya. (imm/lim)

Ketika Masyarakat Menjadi Hakim Massa

RADAR TULUNGAGUNG – Zaman semakin maju, media sosial menjadi ruang beradu pendapat dan argument. Di saat itulah kesalahan kecil bertahun-tahun silam dapat terungkit kembali. Sebuah potongan video atau bahkan unggahan sepele dapat memunculan beragam reaksi publik. Kecepatan teknologi mengalahkan kemampuan masyarakat memahami informasi. Kemudian masyarakat berubah peran menjadi hakim massa. Fenomena ini kemudian dikenal sebagai cancel culture, aktivitas masyarakat yang membudaya sebagai bentuk penetapan batasan moral sosial. Apakah Indonesia membutuhkan budaya ini? Cancel culture tidak hanya hadir sebagai bentuk kemajuan teknologi masa kini. Budaya negara asing turut menyertai awal kemunculan aksi tersebut. Human flesh search atau “renrou sousou” telah muncul sebagai cikal bakal cancel culture di Tiongkok pada tahun 2000-an. Istilah ini mengacu pada aktivitas pengguna internet untuk menelusuri orang-orang yang diduga melakukan penyimpangan moral. Individu tersangka akan mendapatkan kecaman dan hukuman sosial secara verbal oleh pengguna internet. Semenjak itu, semakin banyak negara yang menerapkan cancel culture seperti Korea Selatan dan Amerika. Kasus perselingkuhan Jule Prastini dengan Safrie Ramadhan juga tak kalah viral. Pada pertengahan Oktober lalu, Jule dikabarkan berselingkuh dari Na DeaHoon, chef dan konten kreator asal Korea Selatan. Perselingkuuhan tersebut sangat mengguncang netizen Indoensia. Pasalnya masyarakat telah menganggap mereka sebagai couple goals. Dalam sekejap, citra baik Jule di mata masyarakat berubah menjadi buruk. Banyak brand dan kontrak kerja yang membatalkan dan memutuskan hubungan dengannya. Netizen Instagram memberikan komentar pada postingan @exclusivetimnasartis yang berisi klarifikasi jule dan beberapa cuplikan keharmonisan keluarga kecil Jule di masa lalu.     ‘klarifikasi karena sudah banyak putus dari brand kah?. ‘Sanksi sosial akan terus berjalan wahai juleha. ‘Siapa yang mau maafin hahahaha, cancel culture ah. ‘Dia cuman nyelamatin uang-uang nya doang ga untuk anak dan suaminya wkwk. Kasus Jule Prastini membuktikan seberapa cepat masyarakat membangun ulang batasan moral. Citra baik Jule dan keluarga harmonis seketika lenyap setelah perselingkuhan yang ia lakukan akhirnya terungkap. Masyarakat menilai tindakannya sebagai penyimpangan berat, tidak hanya secara pribadi tetapi juga moral dan akhlak. Pemutusan kontrak kerjasama, cacian dan makian adalah bentuk sanksi sosial. Perilaku tersebut adalah penerapan dari teori kontrol sosial Emile Durkheim, pelanggaran terhadap norma kesetiaan harus dihukum untuk memulihkan keseimbangan moral masyarakat. Namun, reaksi tidak berhenti pada teguran, melalui pandangan Teori Pelabelan Howard Becker “respon masyarakat berubah menjadi proses pelabelan. Jule mendapat label “tukang selingkuh” dan “tidak bermoral”. Label negatif tersebut akhirnya mencoreng citra yang dimilikinya. Pola dari cancel culture semakin terlihat jelas pada kasus Inara Rusli. Ketika isu memuncak, publik tidak hanya mencari kebenrana melainkan juga menandaiserta memberi label negatif pelaku penyimpangan moral. Dalam Teori Erving Goffman, label ini berkembang menjadi stigma yakni identitas negatif yang melekat. Stigma tersebut membuat seseorang kehilangan peluang besar dalam dirinya, kepercayaan bahkan masa depan. Kutipan teori stigma dari Erving Goffman berbunyi “Stigma adalah atribut yang merusak, mengubah seseorang dari manusia utuh menjadi individu yang tercela”. Sekali stigma tersebut muncul, klarifikasi pun sulit memadamkan amarah dan mengubah opini masyarakat. Jika kita bandingkan dengan negara lain, Indonesia memiliki karakter yang unik dalam budaya cancel culture. Di Korea Selatan, budaya ini sering dikaitkan dengan moralitas publik figur dan standar budaya kerja yang menuntut kesempurnaan. Di Amerika Serikat, cancel culture banyak berhubungan dengan rasisme, politik, isu ideologi, dan diskriminasi. Sedangkan di Indonesia, Sebagian besar cancel culture berkaitan dengan hubungan personal, perilaku selebriti, ujaran kebencian dan sensasi semata. Hal tersebut membuktikan bahwasanya Indonesia lebih dipengaruhi oleh ekspektasi terhadap sosok figur sebagai contoh teladan. Publik mudah untuk membangun emosional dan kepercayaan terhadap figure, sehingga ketika dihadapkan oleh isu negatif rasa kepercayaan tersebut berubah menjadi kekecewaan dan kemarahan. Secara garis besar, cancel culture Indonesia cepat terbentuk. Viral dalam beberapa hari atau minggu lalu kemudian cepat pula hilang setelah digantikan dengan isu isu baru. Publik cenderung teralihkan dengan adanya isu baru yang beredar. Ketika hal tersebut terjadi, cancel culture akan dilupakan. Namun meskipun cancel culture sudah dilupakan, stigma negatif yang ditanggung oleh individu akan tetap melekat sampai kapan pun. Lalu, Apakah budaya cancel culture dibutuhkan di Indonesia? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah iya.     Budaya ini tidak semata mata hanya memberikan dampak negatif saja, melainkan juga memiliki dampak positif. Namun budaya tersebut perlu dievaluasi kembali agar dapat memberikan manfaat dan dampak positif. Masyarakat membutuhkan ruang untuk menjaga dan menegakkan moral sosial tetapi juga membutuhkan batasan agar budaya tersebut tidak berubah menjadi budaya yang merugikan. Diperlukan aturan sosial yang jelas dan tegas dalam menegur pelaku penyimpangan. Prinsip keadilan serta tabbayun juga harus diterapkan dalam cancel culture. Budaya ini akan sangat bermanfaat ketika dilakukan dengan tujuan perbaikan moral, bukan untuk menghancurkan reputasi secara permanen tanpa memberikan kesempatan seseorang untuk berubah dan memperbaiki kesalahan.***

Pakar UMM Soroti Kekeliruan Menyamakan Sawit dengan Hutan

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM — Wacana rencana pemerintah membuka ratusan ribu hektare lahan sawit kembali memantik perdebatan publik terkait dampak ekologisnya. Di tengah diskursus tersebut, masih muncul anggapan bahwa tanaman sawit memiliki fungsi ekologis yang setara dengan pohon hutan, khususnya dalam menyerap air dan mencegah banjir. Menanggapi hal itu, Febri Arif Cahyo Wibowo, M.Sc., akademisi kehutanan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menegaskan bahwa penyamaan fungsi sawit dengan hutan alam merupakan kekeliruan yang berpotensi menyesatkan pemahaman publik terhadap ekosistem hutan dan daya dukung lingkungan. Menurut Febri, perbedaan paling mendasar terletak pada struktur perakaran dan karakter vegetasi. Ia menjelaskan bahwa sawit memiliki akar serabut dengan kedalaman rata-rata sekitar satu meter, sehingga kemampuan menyerap dan menyimpan air relatif terbatas. Sebaliknya, pohon hutan memiliki sistem akar tunggang dan lateral yang mampu menembus kedalaman dua hingga tiga meter, bahkan pada kondisi tertentu mencapai lebih dari sepuluh meter. “Sawit adalah tanaman perkebunan, bukan tanaman hutan. Kapasitas ekologisnya tidak bisa disamakan dengan pohon hutan alam. Dalam hal mempertahankan air dan menjaga keseimbangan hidrologi, pohon hutan jelas lebih unggul,” ujarnya saat diwawancarai tim Humas UMM, Kamis (12/12). Ia juga menyoroti pola tanam sawit yang bersifat monokultur sebagai faktor peningkat kerentanan lingkungan. Lantai kebun sawit yang minim vegetasi bawah membuat air hujan langsung menghantam permukaan tanah tanpa peredam alami. Kondisi ini berbeda dengan hutan alam yang memiliki struktur vegetasi berlapis sehingga mampu menahan, memperlambat, dan menyebarkan aliran air hujan sebelum mencapai tanah. “Struktur hutan itu kompleks. Tajuk, semak, dan serasah bekerja bersama menjaga kelembapan tanah dan menekan erosi. Di kebun sawit, mekanisme alami itu hampir tidak ada,” jelasnya. Dalam konteks kebijakan ekspansi sawit, Febri mengingatkan bahwa risiko erosi menjadi ancaman paling nyata, terutama pada kawasan dengan topografi miring. Berbagai penelitian, menurutnya, menunjukkan tingkat erosi di lahan sawit pada lereng tergolong tinggi, terlebih saat intensitas hujan meningkat. “Jika curah hujan tinggi dan tidak ada vegetasi penahan, dampaknya bisa sangat besar. Regulasi sebenarnya sudah ada dan jelas, tinggal bagaimana komitmen untuk menaatinya,” tuturnya. Febri menambahkan bahwa perubahan iklim turut memperparah kerentanan lingkungan apabila perluasan sawit dilakukan tanpa mempertimbangkan karakteristik lahan. Ia menegaskan pemerintah harus memastikan pengembangan sawit tidak dilakukan di kawasan rawan bencana serta tetap memperhatikan daya dukung tanah dan fungsi ekologis kawasan hutan. “Buat zonasi yang jelas untuk sawit dan kembalikan fungsi hutan pada kawasan yang memang tidak cocok untuk perkebunan. Jangan memaksakan sawit tumbuh di tempat yang bukan habitatnya,” tegasnya. Ia berharap diskusi mengenai sawit ke depan dapat ditempatkan secara proporsional antara kepentingan ekonomi dan konservasi. Menurutnya, meskipun sawit memiliki nilai ekonomi tinggi, tanaman tersebut tidak dirancang untuk menggantikan fungsi ekologis hutan alam. “Kebijakan harus berpijak pada keseimbangan. Sawit penting bagi ekonomi, tetapi hutan tetap krusial bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(raf)

Bukan Hutan, Sawit Tak Mampu Menahan Air dan Cegah Banjir

METRO TV – Malang: Ramainya wacana pemerintah membuka ratusan ribu hektare lahan baru untuk perkebunan sawit kembali memantik perdebatan soal dampak ekologis komoditas tersebut. Di tengah isu ini, muncul anggapan di masyarakat bahwa kebun sawit dapat berfungsi layaknya hutan alam, terutama dalam menyerap air dan mencegah banjir. Namun, pandangan tersebut dinilai berpotensi menyesatkan dan menimbulkan pemahaman yang keliru tentang fungsi sebenarnya dari ekosistem hutan. Akademisi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Febri Arif Cahyo Wibowo, menegaskan bahwa pohon sawit tidak dapat disamakan dengan pohon hutan dari segi fungsi ekologis. Menurutnya, perbedaan paling mendasar terletak pada struktur akar dan karakter vegetasi. Hal ini menentukan kemampuan suatu tanaman dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Dalam penjelasannya, Febri mengungkapkan bahwa akar sawit bersifat serabut dengan kedalaman rata-rata sekitar satu meter. Struktur ini membuat daya serap dan kemampuan menyimpan air relatif terbatas. Kondisi tersebut berbeda jauh dengan pohon hutan yang memiliki sistem perakaran lebih dalam, umumnya mencapai dua hingga tiga meter, bahkan bisa menembus hingga sepuluh meter pada kondisi tertentu. Kedalaman akar ini berperan penting dalam menjaga cadangan air tanah sekaligus menstabilkan struktur tanah. “Sawit adalah tanaman perkebunan bukan tanaman hutan. Masyarakat tidak bisa begitu saja menyamakan kapasitas ekologis sawit dengan pohon hutan alam. Kalau soal mempertahankan air, pohon jelas lebih unggul,” ujar Febri, Sabtu 13 Desember 2025. Ia menambahkan, kerentanan ekologis kebun sawit juga dipengaruhi oleh sistem tanam monokultur. Lantai kebun yang minim tumbuhan bawah membuat air hujan langsung jatuh ke permukaan tanah tanpa penghalang alami. Berbeda dengan hutan alam, yang memiliki lapisan vegetasi mulai dari pohon, semak, hingga daun di tanah. Lapisan-lapisan ini membantu menahan dan memperlambat aliran air hujan sebelum meresap ke tanah. Kondisi vegetasi berlapis ini, kata Febri, sangat penting untuk menjaga kelembapan tanah dan menekan risiko erosi. Sebaliknya, pada kebun sawit, terutama di wilayah berbukit atau lereng, potensi erosi justru meningkat apabila tidak disertai pengelolaan lahan yang memadai. “Dalam konteks kebijakan ekspansi sawit, risiko erosi merupakan ancaman paling dekat terutama pada kawasan dengan topografi miring. Banyak penelitian menunjukkan tingkat erosi di lahan sawit pada lereng tergolong tinggi. Kalau intensitas hujan tinggi dan tidak ada vegetasi penahan, dampaknya bisa sangat besar. Regulasi sebenarnya sudah sangat jelas, tinggal ditaati saja,” tutur Febri. Febri juga mengingatkan bahwa perubahan iklim dengan intensitas hujan yang kian ekstrem dapat memperparah kerentanan lingkungan tersebut. Ia menilai ekspansi sawit harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik lahan dan daya dukung lingkungan. Pemerintah diminta memastikan pengembangan perkebunan tidak menyasar kawasan rawan bencana atau wilayah yang secara ekologis tidak sesuai. Menurutnya, regulasi terkait pengelolaan hutan produksi maupun hutan tanaman industri sejatinya sudah tersedia. Yang dibutuhkan saat ini adalah konsistensi dalam penerapan aturan agar fungsi ekologis hutan tidak dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. “Buat blok-blok khusus untuk sawit, dan kembalikan fungsi hutan pada kawasan yang secara ekologis tidak cocok untuk kebun. Jangan memaksakan sawit tumbuh di tempat yang memang bukan habitatnya. Kalau konservasi ingin berjalan, fungsikan hutan sesuai peruntukannya,” tegas Febri. Ia berharap diskursus tentang sawit tidak terjebak pada dikotomi ekonomi versus lingkungan, melainkan ditempatkan secara proporsional. Sawit, menurut Febri, memang memiliki nilai ekonomi strategis, tetapi tidak dirancang oleh alam untuk menggantikan fungsi ekologis hutan alam. Oleh karena itu, arah kebijakan ke depan harus memastikan ekspansi sawit tidak menggerus ketahanan ekologis hutan maupun meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat.

Bahas Pemanfaatan AI, Maba FH UMM Raih Juara LKTI Nasional

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM — Isu pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang kian menguat di tingkat global mendapat respons serius dari mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Holista Ana Maria, mahasiswi angkatan 2025, berhasil meraih Juara II dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Biometrik Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret pada September 2025. Holista meraih prestasi tersebut bersama dua rekannya, Gina dan Febri, yang tergabung dalam tim BRIGITA. Di bawah bimbingan dosen Diah Budiarti, S.Pd., M.Pd., tim ini mengangkat isu pemanfaatan AI sebagai bentuk inovasi generasi muda dalam merespons tantangan digitalisasi di Indonesia. Holista menjelaskan, keikutsertaan mereka dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya peran generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Usai mengikuti rangkaian Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (PESMABA), mereka memanfaatkan waktu luang untuk menuangkan gagasan ke dalam karya tulis ilmiah. Fokus utama tulisan tim BRIGITA adalah optimalisasi AI sebagai sarana inovasi dan kreativitas generasi muda di tengah tren #KaburAjaDulu. Tema tersebut dinilai selaras dengan fokus lomba yang menekankan peran bonus demografi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Pemanfaatan AI kami angkat karena sangat relevan dengan kondisi saat ini. Hampir semua orang mulai mengandalkan AI untuk menyelesaikan berbagai persoalan, dan kami ingin menunjukkan bagaimana teknologi ini bisa dimaksimalkan secara efektif dan inovatif,” ujar Holista. Dalam karyanya, tim BRIGITA tidak hanya menyajikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret. Mereka mengusulkan tiga langkah strategis, yakni optimalisasi AI bagi konten kreator untuk pengembangan ide kreatif, pemanfaatan AI oleh generasi muda sebagai sarana penyaluran gagasan dan aspirasi, serta dukungan pemerintah melalui pelatihan dan kebijakan penguatan ekosistem AI nasional. Gagasan tersebut dinilai menjadi keunggulan tim BRIGITA hingga berhasil meraih posisi juara dalam kompetisi nasional tersebut. Holista berharap capaian ini dapat memotivasi mahasiswa UMM lainnya untuk aktif mengikuti kompetisi ilmiah. “Mengikuti lomba bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang pengalaman dan pembelajaran baru, apalagi di dunia perkuliahan,” tuturnya. Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen UMM dalam mendorong mahasiswa, termasuk mahasiswa baru, untuk berpikir kritis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi global.(raf)

Kritisi Sistem Tanam Sawit, Akademisi UMM: Monokultur Perbesar Kerentanan Ekologis

MALANG POST – Ramainya pemberitaan mengenai rencana pemerintah membuka ratusan ribu hektare lahan sawit, memunculkan kembali perdebatan mengenai dampak ekologis komoditas tersebut. Ada sekelompok masyarakat yang masih menganggap bahwa sawit memiliki fungsi yang serupa dengan pohon hutan dalam hal penyerapan air dan pencegahan banjir. Dalam hal ini, Febri Arif Cahyo Wibowo, M.Sc., akademisi kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyoroti bahwa penyamaan fungsi tersebut justru dapat menyesatkan pemahaman publik mengenai ekosistem hutan dan daya dukung lingkungannya. Dalam pandangannya, perbedaan paling mendasar antara sawit dan pohon hutan terletak pada struktur akar dan karakter vegetasi. Ia menjelaskan bahwa akar sawit bersifat serabut dengan kedalaman rata-rata hanya sekitar satu meter sehingga kemampuan menyerap dan menyimpan air sangat terbatas. Sebaliknya, pohon hutan memiliki akar yang dapat menjangkau kedalaman dua hingga tiga meter, dan pada kondisi tertentu bahkan mencapai sepuluh meter. Perbedaan struktur ini membuat pohon hutan jauh lebih efektif dalam menjaga keseimbangan hidrologi dan kestabilan tanah. “Sawit adalah tanaman perkebunan bukan tanaman hutan. Masyarakat tidak bisa begitu saja menyamakan kapasitas ekologis sawit dengan pohon hutan alam. Kalau soal mempertahankan air, pohon jelas lebih unggul,” ujarnya saat diwawancara tim humas UMM 12 Desember lalu. Lebih jauh, dosen kehutanan tersebut menerangkan bahwa sistem tanam sawit yang bersifat monokultur turut memperbesar kerentanan ekologis. Lantai kebun sawit yang bersih dari tumbuhan bawah membuat air hujan jatuh langsung menghantam permukaan tanah tanpa peredam alami. Sementara itu, hutan alam memiliki struktur vegetasi berlapis yang mampu menahan, memperlambat, dan menyebarkan aliran air hujan sebelum mencapai tanah. Kondisi ini tidak hanya menjaga kelembapan tanah, tetapi juga mengurangi peluang terjadinya erosi. “Dalam konteks kebijakan ekspansi sawit, risiko erosi merupakan ancaman paling dekat terutama pada kawasan dengan topografi miring. Banyak penelitian menunjukkan tingkat erosi di lahan sawit pada lereng tergolong tinggi.” “Kalau intensitas hujan tinggi dan tidak ada vegetasi penahan, dampaknya bisa sangat besar. Regulasi sebenarnya sudah sangat jelas, tinggal ditaati saja,” tuturnya. Menurut Febri, meningkatnya intensitas hujan akibat perubahan iklim dapat memperburuk kerentanan lingkungan ini apabila perluasan sawit dilakukan tanpa memperhatikan karakteristik lahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan pengembangan sawit tidak terjadi di kawasan rawan bencana dan harus mempertimbangkan daya dukung tanah. Ia juga menambahkan bahwa kementerian terkait sebenarnya sudah memiliki aturan tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan tanaman industri, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan aspek ekologis. Pemerintah, kata dia, harus menghindari keputusan yang mengorbankan fungsi ekologis hutan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. “Buat blok-blok khusus untuk sawit, dan kembalikan fungsi hutan pada kawasan yang secara ekologis tidak cocok untuk kebun. Jangan memaksakan sawit tumbuh di tempat yang memang bukan habitatnya. Kalau konservasi ingin berjalan, fungsikan hutan sesuai peruntukannya,” tegasnya. Ia berharap diskusi tentang sawit dapat ditempatkan dalam perspektif yang seimbang antara ekonomi dan konservasi. Febri mengingatkan bahwa sawit memang memberi keuntungan ekonomi, tetapi tidak dirancang oleh alam untuk menggantikan fungsi ekologis hutan alam. Karena itu, kebijakan ke depan harus memastikan bahwa ekspansi sawit tidak mengganggu ketahanan ekologis kawasan hutan, apalagi mengancam keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)

Mahasiswa UMM Juara LKTI Biometrik: Manfaatkan Teknologi AI di Era #KaburAjaDulu

MALANG POST – Gelombang digitalisasi dan isu pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang kian menguat di ranah global direspons tuntas oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Holista Ana Maria, mahasiswi Fakultas Hukum (FH) angkatan 2025, bersama timnya, berhasil meraih Juara II dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Biometrik yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret pada September 2025. Prestasi ini menegaskan peran aktif UMM dalam mendorong generasi muda untuk menjadi solusi berbasis teknologi. Holista sapaannya, menulis karya bersama Gina dan Febri dikenal sebagai tim BRIGITA. Ia menjelaskan bahwa latar belakang keikutsertaan mereka didorong oleh kesadaran akan urgensi isu teknologi dan digitalisasi di Indonesia. Di bawah bimbingan dosen Diah Budiarti, S.Pd., M.Pd., mereka memutuskan memanfaatkan waktu luang pasca-PESMABA untuk menuangkan gagasan inovatif mereka ke dalam LKTI. Fokus utama tulisan mereka adalah bagaimana generasi muda Indonesia memanfaatkan teknologi AI sebagai wujud inovasi dan kreativitas di era tren #KaburAjaDulu. Arah pemikiran ini selaras dengan tema besar dari panitia, yakni Tren #KaburAjaDulu yang menekankan potensi generasi muda dalam memaksimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Tim BRIGITA meyakini bahwa topik AI ini sangat relevan dibahas karena AI tidak hanya menunjukkan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan global. Tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan kecepatan dan efisiensi di zaman modern. “Pembahasan pemanfaatan AI menjadi keunggulan utama kami. Karena hampir setiap orang mulai mengandalkan AI untuk menyelesaikan berbagai masalah, dan kami hadir untuk memaksimalkan potensi itu secara lebih efektif dan inovatif,” jelasnya. Dalam karya ilmiahnya, tim BRIGITA tidak hanya mengkritik, tetapi menawarkan solusi nyata. Mereka mengusulkan tiga langkah strategis. Bagi konten kreator, AI harus dioptimalkan untuk mengembangkan ide kreatif. Untuk generasi muda, AI menjadi sarana konstruktif untuk menyalurkan ide dan aspirasi. Terakhir bagi pemerintah, perlu adanya dukungan berupa pelatihan dan kebijakan untuk ekosistem AI. Konsep inilah yang menjadikan gagasan mereka unggul dalam kompetisi. Holista berharap, pengalaman ini dapat memotivasi mahasiswa UMM lainnya untuk tidak takut mencoba kompetisi ilmiah. “Mengikuti suatu lomba bukan hanya karena menang dan kalah saja, tetapi dapat menambahkan pengalaman baru, apalagi saat kita sudah masuk di era perkuliahan,” pesannya. Melalui karya ini, UMM kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya berwawasan hukum, tetapi juga inovatif dan tanggap terhadap perkembangan teknologi global.(M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)

Soroti AI, Tim Brigita UMM Juara LKTI Nasional

RRI –  KBRN, Malang : Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam tim BRIGITA berhasil meraih Juara II dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Biometrik yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret beberapa waktu lalu. Tim yang terdiri dari Holista Ana Maria, Gina, Febri di bawah bimbingan dosen Diah Budiarti, M.Pd. ini membahas tentang isu digitalisasi dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang kian menguat di ranah global. “Fokus utama tulisan kami adalah bagaimana generasi muda Indonesia memanfaatkan teknologi AI sebagai wujud inovasi dan kreativitas di era tren #KaburAjaDulu. Arah pemikiran ini selaras dengan tema besar dari panitia, yakni Tren #KaburAjaDulu yang menekankan potensi generasi muda dalam memaksimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Holista, Senin (15/12/2025). Menurutnya, topik AI ini sangat relevan dibahas karena AI tidak hanya menunjukkan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan global. Tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan kecepatan dan efisiensi di zaman modern. “Pembahasan pemanfaatan AI menjadi keunggulan utama kami. Karena hampir setiap orang mulai mengandalkan AI untuk menyelesaikan berbagai masalah, dan kami hadir untuk memaksimalkan potensi itu secara lebih efektif dan inovatif,” kata dia. Dalam karya ilmiahnya, tim BRIGITA tidak hanya mengkritik, tetapi menawarkan solusi nyata. Mereka mengusulkan tiga langkah strategis. Bagi konten kreator, AI harus dioptimalkan untuk mengembangkan ide kreatif. “Untuk generasi muda, AI menjadi sarana konstruktif untuk menyalurkan ide dan aspirasi. Terakhir bagi pemerintah, perlu adanya dukungan berupa pelatihan dan kebijakan untuk ekosistem AI. Konsep inilah yang menjadikan gagasan mereka unggul dalam kompetisi,” ujarnya. Holista berharap, pengalaman ini dapat memotivasi mahasiswa UMM lainnya untuk tidak takut mencoba kompetisi ilmiah. “Mengikuti suatu lomba bukan hanya karena menang dan kalah saja, tetapi dapat menambahkan pengalaman baru, apalagi saat kita sudah masuk di era perkuliahan,” pesannya.

Karya Ilmiah Santri PPI AMF Tembus Ajang Internasional, Sabet Dua Medali

Santri Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar (PPI AMF) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua tim santri PPI AMF berhasil meraih medali emas dan perak dalam ajang Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) yang diselenggarakan oleh Indonesia Young Scientist Association (IYSA). Kompetisi ini diikuti oleh peserta jenjang SD, SMP, dan SMA dari berbagai negara. Pada ajang tersebut, PPI AMF mendelegasikan dua tim dari jenjang SMP dan SMA. Tim SMP yang terdiri atas Luvena Bellvania Az-Zahra, Cira Araceli Wahyudi, Selma Karamy Az Zahra, Syafira Aulia Rahma, dan Tsurayya Kamila Ali sukses meraih medali emas melalui penelitian berjudul “Utilization of Orange Peel Waste Based Eco-Gel to Retain Moisture in Dry Soil”. Penelitian ini mengangkat inovasi pemanfaatan limbah kulit jeruk menjadi eco-gel yang berfungsi menjaga kelembapan tanah kering. Perwakilan tim, Luvena Bellvania Az-Zahra, menjelaskan bahwa ide penelitian tersebut berangkat dari banyaknya sampah kulit jeruk yang terbuang di lingkungan sekitar. Melalui riset yang dilakukan, tim menemukan bahwa kulit jeruk mengandung pektin yang mampu menyimpan dan menjaga kelembapan. “Kami melihat tanah di Indonesia mulai banyak yang mengering. Dari situ kami ingin membuat inovasi sederhana yang bisa membantu menjaga kestabilan kelembapan tanah,” ungkapnya di PPI AMF, Sabtu (13/12/2025). Ia menambahkan, pemilihan bentuk gel terinspirasi dari penggunaan silica gel pada sepatu. Eco-gel berbahan dasar kulit jeruk ini cukup diaduk ke dalam tanah kering. Berdasarkan uji coba selama tujuh hari, tanah yang diberi eco-gel terbukti tetap lembap. Sementara itu, tim SMA PPI AMF yang terdiri atas Thaariq El Haq Bahtiar, Muhammad Kuffih Taqiyuddin, Naufal Azka Fathony, Khairunnisa Aqila Nurrahima, Lintang Zhafira Nuha, dan Naila Hana Rosyida berhasil meraih medali perak. Mereka mengusung penelitian berjudul “Revitalization of the Javanese Language in the Modern Era Through a Digital Learning App, Aksara” yang berfokus pada pelestarian bahasa Jawa melalui pengembangan aplikasi pembelajaran digital. Pembina Kelas Karya Tulis Ilmiah (KTI) PPI AMF, Nabila Almayda, mengaku sangat bangga atas proses dan capaian para santri. Menurutnya, prestasi ini menjadi langkah awal yang sangat baik untuk pengembangan potensi santri ke depan. “Lebih membanggakan lagi, ini merupakan event pertama yang mereka ikuti, tetapi mereka sudah mampu menunjukkan usaha dan potensi terbaiknya,” ujarnya. Dalam proses pembinaan, Nabila mengenalkan penulisan karya tulis ilmiah beserta strukturnya sejak awal pembelajaran. Para santri juga dibekali kemampuan menulis artikel ilmiah, mengingat I2ASPO mewajibkan pengiriman karya dalam bentuk artikel. Untuk tim SMP, pembinaan juga mencakup analisis laboratorium, mulai dari pembuatan eco-gel hingga pengujian kelembapan, pH, dan intensitas cahaya tanah selama tujuh hari. Sementara tim SMA lebih banyak melakukan konsultasi terkait desain aplikasi serta pengembangan konten dan fitur. Ke depan, Nabila berharap artikel ilmiah yang disusun para santri dapat dipublikasikan di jurnal bereputasi, minimal terindeks Sinta. Ia juga berencana mendorong santri mengikuti berbagai kompetisi lain, baik nasional maupun internasional, agar semakin banyak inovasi yang lahir. Rasa bangga turut dirasakan oleh Khairunnisa Aqila Nurrahima dari tim SMA. Ia mengaku tidak menyangka penelitian yang dikerjakan bersama timnya mampu meraih prestasi di ajang internasional. “Semoga penelitian kami bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (faq)   Penulis: Faqih Ahmad Wafir Rahman

UMM Raih Gold dari Kemendukbangga: Bawa Perubahan Tangible Bagi Keluarga

MALANG POST – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Kampus Putih meraih Gold Kategori Perguruan Tinggi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dalam forum “GENTING COLLABORATION SUMMIT TAHUN 2025” yang berlangsung pada 10 Desember lalu. Tema yang diangkat adalah “Sinergi Untuk Negeri, Wujudkan Indonesia Bebas Stunting”. Penghargaan ini diberikan atas kepedulian UMM terhadap masalah nyata di masyarakat melalui riset terapan dan program pengabdian. Berbagai kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas menjadi bukti bahwa UMM tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga membawa perubahan tangible bagi kehidupan warga. Dukungan Kemendukbangga semakin meneguhkan komitmen kampus yang berbasis layanan dan berkontribusi pada kemajuan bangsa. Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi, PhD., menjelaskan. Bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi UMM dalam pengabdian kepada masyarakat. Termasuk inisiatif terbaru di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menegaskan bahwa riset tidak boleh berhenti pada tataran konseptual, melainkan harus dirasakan secara konkret oleh publik. “Beberapa waktu lalu, kami mengirimkan lebih dari 50 dosen UMM ke NTT. Di sana banyak permasalahan, mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga isu di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan,” ujarnya. Program-program dosen UMM di NTT beragam. Antara lain Pelatihan Pengolahan Nutricorn yang memanfaatkan kekayaan bahan baku lokal, pendampingan komoditas hortikultura, padi dan jagung Hingga pendampingan pakan ternak, kesehatan hewan serta penataan ulang praktik budidaya dan manajemen perikanan. Menurut Salis, semua kegiatan itu lahir dari riset para akademisi UMM melalui Program Profesor Penggerak Pembangunan Masyarakat (P3M). Program strategis ini mengintegrasikan riset, inovasi, dan pengabdian dengan fokus pada sektor prioritas seperti pertanian, peternakan dan perikanan, dalam kemitraan dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas, pendapatan, serta kesejahteraan warga, sekaligus mengatasi kemiskinan dan stunting di berbagai wilayah Indonesia. Salis berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh akademisi UMM untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kampus harus berdampak nyata dalam menyelesaikan persoalan publik. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kemendukbangga atas penghargaan ini. Kami berkomitmen penuh untuk terus mengabdi dan menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat,” tutupnya. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)