Sejarah PEMILU langsung dan tak langsung di Indonesia
Author : Aries Musnandar | Thursday, September 11, 2014 09:49 WIB
Dulu di zaman orde baru (orba) Presiden dipilih melalui musyawarah mufakat anggota MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang anggotanya terdiri dari seluruh anggota DPR RI dan berbagai utusan golongan. Mekanisme seperti ini paling tidak dipercaya sebagai penjabaran sila keempat azas Pancasila. Namun setelah Presiden Soeharot terpilih lagi dan lagi hingga berkuasa lebih dari 30 tahun, maka terjadi gonjang ganjing politik yang pada ujungnya sistem atau mekanisme pemilihan ini diganti menyerupai cara-cara demokrasi liberal yang filosofinya adalah suara rakyat suara Tuhan, one man one vote, atau dalam pengertian lain apapun kondisi, status, kualitas dan peranannya di negeri ini semua orang hanya memiliki satu suara untuk memilih Presiden.
Dalam perjalanannya ternyata tidak hanya pemilihan Presiden yang dipilih langsung seperti dijelaskan diatas tetapi pemilihan Gubernur hingga ke tingkat kepala desa juga dipilih secara langsung. Inilah yang menurut saya menjadi biang kerok dari permasalahan hiruk pikuk pemilu seperti politik uang, anarki, kerusuhan dan kegaduhan politik yang menyita enersi segenap masyarakat.
Berdasar laporan kemeneterian dalam negeri lebih dari 300 kepala pemerintah daerah tersangkut kasus hukum (korupsi) selama masa reformasi yang telah memberlakukan pemilihan langsung. Ekses-ekses tersebut diatas tidak bisa dipungkiri sedikit banyaknya merupakan andil dan akibat dari cara dalam menentukan pemimpin kita. Politik uang terjadi disebabkan memang adanya kesenjangan sosial yang menganga antara mereka yang memiliki akses memperkaya diri dengan masyarakat awam yang berada dalam jeratan ketidakberdayaan kemakmuran sebagaimana kita saksikan dibanyak negara berkembang (miskin).
Dengan mencermati sejarah politik Indonesia dan pekrembangan yang terjadi belakangan ini maka saya berkesimpulan saekaligus menyampaikan saran-saran sebagai berikut:
1. Penyimpangan kekuasaan pada masa orba jangan dilihat sebagai kesalahan dari sistem pemilihan Presiden semata-mata
2. Sila keempat Pancasila sangat tepat menjadi acuan dalam memilih pimpinan bangsa
3. Akibat trauma masa orba maka kondisi sekarang pilihan Presiden secara langsung masih perlu dipertahankan
4. Tetapi pilihan kepala daerah (Gubernur) sebaiknya tidak dipilih langsung baik oleh rakyat maupung anggota DPRD setempat tetapi biarlah Presiden yang menetukan dua (Gubernur dan wakilnya) dari sejumlah nominasi yang diajukan para wakil rakyat setempat.
5. Kenapa Gubernur perlu ditentukan oleh Presiden? Karena sebenarnya Gubernur itu kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjabarkan apa yang menjadi kebijakan dan arah pembangunan yang telah dirancang di level pusat, sehingga terjadi keharmonisan interaksi antara pusat & daerah.
6. Sedangkan walikota dan bupati bisa saja tetap dipertahankan dengan cara pilihan langsung dengan cara serempak agar lebih efisien / ekonomis.
7. Pada saatnya jika keadaan masyarakat kita sudah siap dan matang maka bangsa ini mesti kembali pada azas Pancasila sila keempat yang oleh para pendiri Republik ini diyakini sebagai demokrasi terbaik untuk negeri ini yang berasal dari filosofi dan budaya jati diri bangsa besar ini.
Shared:
Comment