Praktek Kerja Lapangan
1. Praktik kerja lapangan (PKL) adalah matakuliah yang diselenggarakan UMM untuk mahasiswa Program Sarjana dan Diploma III dalam bentuk praktik keprofesian sesuai kompetensi profesional
2. Bobot SKS PKL minimum adalah 2 SKS yang dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 bulan untuk kegiatan selama 40 jam/minggu atau setara 120 jam kerja yang dilakukan di tempat PKL.
3. Manakala kegiatan praktik kurang dari 120 jam, mahasiswa dapat melengkapinya melalui kerja untuk membantu laboratorium.
4. Peserta PKL adalah mahasiswa yang terdaftar dan telah disetujui Ketua Jurusan / Ketua Program Studi / Kepala laboratorium.
5. Tempat PKl ditentukan oleh mahasiswa melalui pelamaran dan tempat praktik atau ditetapkan oleh jurusan / program studi.
6. PKL dibimbing oleh seorang dosen program studi yang bersangkutan dam pembimbing yang disediakan oleh tempat PKL.
7. Evaluasi dan penilaian PKL dilakukan oleh pembimbing PKL dan pembimbing lapangan bardasarkan kriteria-kriteria kompetansi profesional jurusan / program studi.
2. Bobot SKS PKL minimum adalah 2 SKS yang dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 bulan untuk kegiatan selama 40 jam/minggu atau setara 120 jam kerja yang dilakukan di tempat PKL.
3. Manakala kegiatan praktik kurang dari 120 jam, mahasiswa dapat melengkapinya melalui kerja untuk membantu laboratorium.
4. Peserta PKL adalah mahasiswa yang terdaftar dan telah disetujui Ketua Jurusan / Ketua Program Studi / Kepala laboratorium.
5. Tempat PKl ditentukan oleh mahasiswa melalui pelamaran dan tempat praktik atau ditetapkan oleh jurusan / program studi.
6. PKL dibimbing oleh seorang dosen program studi yang bersangkutan dam pembimbing yang disediakan oleh tempat PKL.
7. Evaluasi dan penilaian PKL dilakukan oleh pembimbing PKL dan pembimbing lapangan bardasarkan kriteria-kriteria kompetansi profesional jurusan / program studi.