Proses Perkuliahan
1. Pada setiap awal masa perkuliahan setiap dosen memberitahukan kepada mahasiswa peserta kuliah tentang Satuan Acara Perkuliahan (SAP), Modul Praktikum, dan sistem dan bobot penilaian yang dipakai serta passing grade yang ditetapkan.
2. Pada setiap kegiatan perkuliahan, dosen memeriksa kehadiran mahasiswa dan mengisi jurnal pengajaran.
3. Apabila dosen berhalangan hadir, dosen yang bersangkutan:
a. memberitahukan hal tersebut kepada pihak jurusan/program studi dan peserta kuliah.
b. menggantikan perkuliahan pada waktu lain atau menggantinya dengan kegiatan terstruktur ekuivalen melalui kesepakatan dengan peserta kuliah.
4. Pada masa perkuliahan, setiap dosen memberikan bahan ajar, hasil penilaian tugas, dan ujian.
5. Perkuliahan diselenggarakan minimal 80% dari jadwal yang ditetapkan.
6. Pada masa perkuliahan dosen memberikan remidial bagi mahasiswa yang tidak memenuhi sistem dan bobot penilaian matakuliah sebelum nilai akhir dikeluarkan.
7. Ketentuan-ketentuan teknis tentang kegiatan perkuliahan dan aturan remidial diatur lebih lanjut oleh jurusan/program studi.