ALIH PROGRAM STUDI

BAB VI

ALIH PROGRAM STUDI

Pasal 45

(1)        Mahasiswa Program Diploma, Sarjana, dan Magister pada dasarnya dimungkinkan untuk alih program studi.

(2)        Peraturan alih program studi ditetapkan dengan surat keputusan Rektor.

Download : Doc/Pdf 

Shared:
Muhammadiyah