PROGRAM GELAR GANDA

BAB VIII

PROGRAM GELAR GANDA

Pasal 48

(1)        Program gelar ganda dapat dilaksanakan antarprogram studi di dalam maupun di luar UMM, baik di dalam maupun luar negeri.

(2)        Peraturan penyelenggaraan program gelar ganda diatur tersendiri dengan keputusan Rektor.

Download : Doc/Pdf

 

Shared:
Muhammadiyah